Yana Mulyana Minta Satpol PP Tegaskan Lagi Sanksi PPKM Level 3
Ketegasan dapat menekankan terjadinya lonjakan kasus
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Plt Wali Kota Bandung, Yana Mulyana meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menegaskan kembali aturan sanksi melalui peraturan wali kota (Perwal) Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.
Dalam kondisi meningkatnya kasus COVID-19 di Kota Bandung, Satpol PP diharapkan bisa lebih tegas dalam menegakkan aturan. Ketegasan itu, kata Yana, dapat mencegah terjadinya lonjakan kasus.
"Kemarin saya sudah tugaskan Satpol PP untuk menegakkan kembali sanksi berdasarkan perwal (PPKM Level 3)," ujar Yana, Kamis (10/2/2022).
1. Yana minta masyarakat tidak panik dan berlebihan
Sebelumnya, Yana juga mengatakan bahwa masyarakat jangan terlalu takut dan panik karena kasus naik dan Omicron. Menurutnya, kondisi yang tepat saat ini adalah tetap menjalankan protokol kesehatan.
"Makannya, sekali lagi saya mengingatkan warga, masyarakat panik mah jangan, waspada harus, karena ternyata wabah itu masih ada," ucapnya.
Baca Juga: Pemkot Bandung Wacanakan Bentuk Dinas BPBD
Baca Juga: Pemkot Bandung Tengah Proses Dugaan Kerumunan di Sejumlah Mal