Soal Bus Maut Sumedang, Ridwan Kamil Pastikan Hukuman buat Pelaku
Ridwan Kamil menyampaikan bela sungkawa melalui Instagram
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan respons mengenai peristiwa tergulingnya bus maut Sri Padma di tanjakan Cae, Dusun Cilangkap, Desa Sukajadi, Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang, Rabu (10/3/2021).
Dari peristiwa ini, setidaknya ada 29 orang dinyatakan meninggal dunia dan 15 orang masih dalam perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumedang.
1. Izin operasi bus akan disanksi
Melalui akun Instagram pribadinya, pria yang akrab dipanggil Emil ini turut berbela sungkawa atas peristiwa itu. Meskipun tidak meninjau langsung kondisi di lapangan, ia memastikan akan memberikan sanksi jika memang terdapat unsur pelanggan aturan dari peristiwa ini.
"Jika terbukti karena kelalaian, maka pemilik izin operasi akan diberi sanksi," tegas Emil melalui akun Instagram pribadinya @ridwankamil, Sabtu (13/3/2021).
Baca Juga: 15 Korban Bus Maut Sumedang Masih Dirawat di RSUD
Baca Juga: 4 Fakta di Lapangan Penyebab Bus Maut Sumedang Terperosok ke Jurang