Menpan RB Ogah Ikut Campur Negosiasi 56 Eks Pegawai KPK
Tjahjo mempersilakan Kapolri negosiasi dahulu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menegaskan bahwa instansinya tidak akan ikut campur soal negosiasi perekrutan 56 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tjahjo Kumolo, Menpan RB mengatakan, perekrutan 56 eks pegawai KPK yang diwacanakan akan menjadi ASN Polri merupakan kewenangan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit.
"Sekarang silahkan kapolri melakukan pendekatan dialog melakukan formasi apa. Presiden sudah menyetujui jadi kami tidak terlibat sejak awal," ujar Tjahjo usai menghadiri Rakornas BP2MI di Hotel Intercontinental, Kota Bandung, Kamis 7 Oktober 2021.
1. Kemenpan RB menunggu hasil negosiasi
Kemenpan RB dalam hal ini akan memberikan tindakan setelah adanya keputusan atau hasil negosiasi antara Kapolri dan ke-56 eks pegawai KPK. Sebab, dari awal polemik pegawai KPK yang tidak lolos seleksi ASN ini, Kemenpan RB tidak banyak terlibat.
"Saya tunggu akhir nanti kalau kapolri selesai. Kami nunggu apa yang dinegosiasikan untuk teman yang dikeluarkan KPK, baru saya selesaikan prosesnya," ungkapnya.
Baca Juga: Tjahjo Kumolo Akan Tindak Tegas ASN yang Ikut Organisasi Terlarang
Baca Juga: Waduh! Tjahjo Kumolo Sebut Wakil Menteri Tak Punya Gaji Pokok