Ma'ruf Amin: Mudik Idul Fitri 2022 Wajib Bawa Bukti Vaksin
Langkah ini diterapkan jika kasus COVID-19 melandai
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Wakil Presiden Indonesia Ma'ruf Amin menyatakan bahwa perjalanan mudik saat Idul Fitri 2022 akan mewajibkan bukti vaksin. Rencana itu kini masih dipertimbangkan dengan menghitung kemungkinan kenaikan kasus COVID-19 saat Ramadan 2022.
Menurutnya, vaksinasi dalam beberapa waktu ke depan akan sangat penting. Selain sebagai syarat kegiatan di tengah pandemik COVID-19, pemerintah berencana agar masyarakat wajib menyertakan bukti vaksin saat mudik Idul Fitri 2022.
"Vaksin satu dan dua kemudian booster nanti itu juga jadi syarat kalau orang mau mudik. Selain dua kali, dia harus booster. Gak perlu PCR, namun itu kalau suasananya landai, dan tidak ada lonjakan," ujar Ma'ruf di Pondok Pesantren Al Ittifaq, Kabupaten Bandung, Selasa (22/3/2022).
1. Vaksinasi akan sangat penting untuk beberapa waktu ke depan
Pemerintah terus mempercepat proses vaksinasi sesuai golongan. Ma'ruf bilang, vaksinasi di daerah juga harus terus digenjot hingga target yang diberikan pemerintah pusat dapat dicapai dengan cepat dan sesuai harapan.
"Vaksinasi menjadi penting karena untuk kekebalan, faktor pentingnya adalah vaksinasi untuk yang lansia. Itu akan terus didorong. Menjelang ramadan ini harus 70 persen tervaksin dan booster," katanya.
Baca Juga: KAI Bandung Mulai Ganti Syarat Antigen dengan PeduliLindungi
Baca Juga: Bandara Husein Sastranegara Bandung Mulai Hapus Syarat Antigen