TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kasus Ade Yasin, KPK Amankan BBE dari Dua Rumah di Bandung

Dua rumah ini milik tersangka suap BPK Jabar oleh Ade Yasin

Tersangka suap yang kena OTT KPK bersama Bupati Bogor Ade Yasin (IDN Times/Aryodamar)

Bandung, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan pada dua buah rumah di Bandung. Rumah ini diketahui milik dua orang tersangka kasus suap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Barat (Jabar) oleh Bupati Kabupaten Bogor, Ade Yasin.

Ali Fikri, juru bicara KPK mengatakan bahwa dua tempat di Bandung ialah sebuah rumah di Kecamatan Buahbatu dan kawasan Gegerkalong, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung. Sayangnya, KPK tidak membocorkan nama pemilik dua rumah itu.

"Pada tempat kediaman tersebut ditemukan dan diamankan di antaranya berupa bukti elektronik. Dua lokasi ini adalah rumah kediaman dari dua tersangka," ujar Ali melalui pesan singkat, Sabtu (30/4/2022).

1. BEE telah diamankan dari dua rumah di Bandung

Setumpuk uang yang disita saat OTT Bupati Bogor Ade Yasin pada Kamis (28/4/2022) dini hari. (IDN Times/Aryodamar)

Pemeriksaan KPK di dua rumah itu dilakukan untuk memastikan sejumlah barang bukti lain. Sebab, seluruh barang bukti ini nantinya akan dikonfirmasi dengan keterangan para tersangka. Adapun dari dua rumah ini ditemukan barang bukti elektronik.

"Barang bukti elektronik (BBE) yang isinya akan dikonfirmasi kembali kepada para saksi dan tersangka," kata dia.

2. KPK tetapkan Ade Yasin sebagai tersangka suap

Uang tunai dan buku tabungan sebagai barang bukti OTT KPK terhadap Bupati Bogor, Ade Yasin (IDN Times/Aryodamar

Sebelumnya Bupati Bogor Ade Yasin diduga memberikan suap senilai total Rp1,9 miliar kepada pegawai BPK perwakilan Jabar. Suap ini diberikan agar Kabupaten Bogor meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk tahun anggaran 2021.

Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan, Ade Yasin memiliki keinginan meraih WTP dari BPK. Ia mendapat laporan dari Ihsan Ayatullah selaku Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor bahwa laporan keuangan Pembkab Bogor jelek. Apabila diaudit, Kabupaten Bogor akan mendapat opini disclaimer. Kemudian Ade minta bahwa pemerintahannya harus meraih WTP

Firli mengatakan, sebagai realisasi kesepakatan, Ihsan dan Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Maulana Adam diduga memberikan uang sekitar Rp100 juta dalam bentuk tunai kepada Anthon Merdiansyah (ATM) selaku pegawai BPK Jabar. Pemberian berlangsung di kawasan Bandung, Jabar.

Adapun temuan fakta Tim Audit ada di Dinas PUPR, salah satunya terkait pekerjaan proyek peningkatan jalan Kandang Roda, Pakansari, dengan nilai proyek Rp94,6 miliar yang pelaksanaannya diduga tidak sesuai dengan kontrak.

"Selama proses audit, diduga ada beberapa kali pemberian uang kembali oleh AY melalui IA dan MA pada Tim Pemeriksa di antaranya dalam bentuk uang mingguan dengan besaran minimal Rp10 juta hingga total selama pemeriksaan telah diberikan sekitar sejumlah Rp1,9 miliar," jelas Firli.

3. Ade Yasin bantah lakukan suap

Bupati Bogor Ade Yasin usai kena OTT KPK (IDN TImes/Aryodamar)

Meski begitu, Ade Yasin membantah bahwa dirinya melakukan perbuatan suap kepada pegawai BPK perwakilan Jabar. Ia mengatakan perbuatan ini dilakukan sebagai sikap bertanggung jawab terhadap perbuatan bawahannya.

"Iya, saya dipaksa untuk bertanggung jawab terhadap perbuatan anak buah saya, sebagai pemimpin saya harus siap bertanggung jawab, Itu ada inisiatif dari mereka (bawahannya), jadi ini namanya IMB ya, inisiatif membawa bencana" ujar Ade, sesaat sebelum masuk mobil tahanan KPK, Kamis (28/4/2022) pagi.

Baca Juga: Tiru Abangnya Rahmat Yasin, Ade Yasin Jadi Tersangka Suap BPK Jabar

Baca Juga: Video Momen Penangkapan Bupati Ade Yasin yang Diduga Direkam Anaknya

Berita Terkini Lainnya