TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

HUT ke-76 RI, Setya Novanto dan Dada Rosada Gak Dapat Remisi

Mantan Wali Kota Tomohon paling banyak dapat remisi

(Terpidana kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto) ANTARA FOTO/Desca Natalia

Bandung, IDN Times - Narapidana (napi) Tindak Pidana Korupsi (tipikor) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin mendapatkan pengurangan hukuman atau remisi dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke- 76 Republik Indonesia (RI), Selasa (17/8/2021).

Elly Yuzar, Kepala Lapas Sukamiskin mengatakan, remisi diberikan setiap hari-hari penting termasuk HUT ke-76 RI. Di Lapas Sukamiskin tidak semua napi tipikor mendapatkan hak tersebut.

"Ada 17 napi tipikor dari 73 napi yang dapat remisi," ujar Elly melalui sambungan telepon, Selasa (17/8/2021).

1. Mantan Wali Kota Tomohon dapat remisi enam bulan

(Kalapas Sukamiskin Asep Sutandar) IDN Times/Azzis Zulkhairil

Beberapa nama seperti Setya Novanto dan Dada Rosada dikatakannya tidak mendapat hak remisi. Sayangnya, ia tidak menjelaskan secara pasti mengapa keduanya tidak mendapat remisi HUT ke-76 RI.

"Mantan Wali Kota Tomohon Jefferson Rumajar menjadi narapidana yang menerima potongan hukuman paling banyak selama enam bulan," katanya.

2. Ada narapidana yang mendapatkan hak remisi bebas

IDN Times/Galih Persiana

Dihubungi terpisah, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkum HAM Kanwil Jawa Barat, Taufiqurakhman mengatakan, ada sebanyak 12.164 napi dari seluruh lapas di Jabar yang mendapatkan remisi kemerdekaan.

Selain mendapat pengurangan masa hukuman, ia bilang ada beberapa yang diusulkan mendapat hak untuk langsung bebas dari masa hukuman.

Baca Juga: Remisi HUT ke-76 RI, 5 Napi Rutan Makassar Langsung Bebas

Baca Juga: 4.941 Napi Lampung Diajukan Terima Remisi 17 Agustus dari Kemenkumham

Berita Terkini Lainnya