HUT ke-76 RI, Setya Novanto dan Dada Rosada Gak Dapat Remisi
Mantan Wali Kota Tomohon paling banyak dapat remisi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Narapidana (napi) Tindak Pidana Korupsi (tipikor) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin mendapatkan pengurangan hukuman atau remisi dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke- 76 Republik Indonesia (RI), Selasa (17/8/2021).
Elly Yuzar, Kepala Lapas Sukamiskin mengatakan, remisi diberikan setiap hari-hari penting termasuk HUT ke-76 RI. Di Lapas Sukamiskin tidak semua napi tipikor mendapatkan hak tersebut.
"Ada 17 napi tipikor dari 73 napi yang dapat remisi," ujar Elly melalui sambungan telepon, Selasa (17/8/2021).
1. Mantan Wali Kota Tomohon dapat remisi enam bulan
Beberapa nama seperti Setya Novanto dan Dada Rosada dikatakannya tidak mendapat hak remisi. Sayangnya, ia tidak menjelaskan secara pasti mengapa keduanya tidak mendapat remisi HUT ke-76 RI.
"Mantan Wali Kota Tomohon Jefferson Rumajar menjadi narapidana yang menerima potongan hukuman paling banyak selama enam bulan," katanya.
Baca Juga: Remisi HUT ke-76 RI, 5 Napi Rutan Makassar Langsung Bebas
Baca Juga: 4.941 Napi Lampung Diajukan Terima Remisi 17 Agustus dari Kemenkumham