TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Guru Besar Unpad Peringatkan Pemerintah Soal Dampak Alih Fungsi Lahan

Jumlah orang pinggiran dari pembangunan bisa meningkat

Ilustrasi penimbunan lahan (IDN Times/Dokumen)

Bandung, IDN Times - Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Padjadjaran (Unpad) Opan S. Suwartapradja memperingatkan pemerintah pusat bahwa pembangunan infrastruktur memiliki dampak bagi masyarakat secara langsung.

Menurutnya, salah satu dampak besar yang terjadi yaitu meningkatnya risiko jumlah orang pinggiran akibat alih fungsi lahan dari aktivitas pembangunan.

"Proses alih fungsi lahan, seperti area persawahan menjadi perumahan, jalan tol, kawasan industri, hingga bendungan memiliki dampak besar terhadap munculnya orang pinggiran, terutama bagi buruh tani," ujar Opan melalui keterangan resmi yang diterima IDN Times, Senin (23/8/2021).

1. Banyak masyarakat yang akan terkena dampak dari alih fungsi lahan

ANTARA Foto/Muhammad Ayudha

Selain itu, dampak lainnya yang terjadi dari alih fungsi lahan ini yaitu akan membuat banyak petani kebingungan. Karena, mata pencahariannya harus diganti dengan perumahan dan beberapa pembangunan lainnya.

"Buruh tani yang tidak memiliki lahan yang sumber penghidupannya mengandalkan dari sektor pertanian, termasuk para petani guram, itu berdampak besar," katanya.

2. Pemberian kompensasi tidak cukup untuk masyarakat terdampak

Jagad.id

Saat ini pemerintah memang sudah melakukan penanganan kemiskinan dengan memberikan biaya kompensasi, penyediaan bantuan dan subsidi, penyediaan kredit rakyat/usaha, hingga jaminan akses kesehatan.

Hanya saja, Opan mengatakan, pemberian kompensasi dan bantuan langsung saja tidak cukup. Berdasarkan riset yang ia lakukan, penanganan orang pinggiran memerlukan tiga strategi, yaitu mengidentifikasi potensi daerah, menyiapkan model penanganan komprehensif, serta melakukan pemantauan.

3. Pencapaian kesejahteraan masyarakat yang terdampak memerlukan waktu empat tahun

Ilustrasi Bantuan Sosial (Bansos). (IDN Times/Aditya Pratama)

Opan bilang, proses identifikasi atau pemetaan potensi daerah dilakukan untuk mengetahui sejauh mana daerah tersebut bertahan akibat dampak pembangunan. Hasil pemetaan itu kemudian menjadi acuan untuk melaksanakan berbagai program pendampingan.

Namun, untuk mencapai kesejahteraan melalui pemanfaatan potensi lokal ini dikatakannya tidak bisa singkat. Dari hasil observasi yang sudah dilakukan, rata-rata pencapaian kesejahteraan melalui model peta jalan (road map) tersebut memerlukan lebih dari empat tahun.

"Tidak hanya kolaborasi, kesuksesan ini juga bergantung dari ada atau tidaknya hibah dari pemerintah itu sendiri," ujarnya.

Baca Juga: Ingin Jadi Pilihan Investor, Pemprov Jabar Buat Ekosistem Investasi

Baca Juga: Pemprov Jabar Belum Maksimal Dukung Pemasaran UMKM

Berita Terkini Lainnya