TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

DPRD Indramayu Belum Proses Pengunduran Diri Wabup Lucky Hakim

Surat pengunduran diri Lucky Hakim belum bermaterai

Lucky Hakim (ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)

Bandung, IDN Times - Proses pengunduran diri Lucky Hakim dari kursi Wakil Bupati Indramayu belum final. DPRD Indramayu belum melakukan pembahasan secara resmi untuk memutuskan Lucky mengundurkan dari menjadi orang nomor dua di Kota Mangga ini.

Ketua DPC PDI Perjuangan Indramayu, Sirojudin mengatakan, proses pengunduran diri Wabup Lucky Hakim tergolong panjang. Artinya, masih ada beberapa tahapan yang harus dilalui.

"Pertama saya juga wakil ketua DPRD dan saya belum bahas (pengunduran diri Lucky) karena masih masa reses persidangan 2023. Jadi insya Allah dalam waktu dekat setelah reses kita akan bahas," ujar Sirojudin, Senin (20/2/2023).

1. DPRD Indramayu masih melakukan reses

Sirojudin mengungkapkan, surat pengunduran diri dari Lucky Hakim masih belum dibahas secara khusus. Hanya saja, ia sempat membaca langsung surat pengunduran diri ini. Menurutnya dalam surat belum ada materai yang ditandatangani oleh Lucky Hakim.

"Nanti seperti apa surat bagaimana, walapun surat saya sudah tahu tapi di situ belum ada materai. Kami juga konsultasi dengan Kemendagri kalau tidak ke Biro Otonomi Daerah Provinsi Jabar soal validitas surat," katanya.

2. Keputusan menunggu Gubernur Jabar

Lucky Hakim Mengundurkan diri (Instagram.com/luckyhakimofficial)

Menurutnya, DPRD Indramayu sendiri akan menunggu tanggapan dari Gubernur Jabar. Ketika gubernur sudah menanggpi surat pengunduran diri itu dan hasilnya mengizinkan, maka DPRD Indramayu akan ikut memberikan jawaban.

"Ini kembali lagi ke gubernur. Gubernur menanggapi tidak? Kalau diizinkan kan DPRD kirim surat ke gubernur tetang pengunduran diri Lucky Hakim dan ada balasan surat dan itu pemberhentian," katanya.

Baca Juga: Ridwan Kamil Panggil Lucky Hakim Tanya Alasan Mundur Wabup Indramayu 

Baca Juga: Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim Mengundurkan Diri 

Berita Terkini Lainnya