Barang Bukti Golok Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Belum Ditemukan
Polisi masih melakukan pencarian barang bukti tersebut
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat masih belum menemukan barang bukti berupa golok yang dipakai dua dari lima orang tersangka pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang yakni Tuti (55 tahun) dan Amalia Mustika Ratu (22 tahun), dua tahun lalu.
Adapun dua orang tersangka ini yaitu; M. Ramdanu alias Danu, dan Yosep. Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan mengatakan, barang bukti golok ini masih dalam pencarian.
Sebagai informasi, sebelum peristiwa pembunuhan Tuti dan Amalia, Yosep sempat meminta Danu untuk mencari sebilah golok. Polisi menduga golok itulah yang digunakan untuk mengeksekusi korban.
"Masih kami telusuri," kata Surawan, melalui pesan singkat pada Kamis (19/10/2023).
1. Polisi masih memintai keterangan tambahan dari para pelaku
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, polisi saat ini masih memintai keterangan tambahan dari lima tersangka agar duduk perkaranya semakin jelas. Sehingga nantinya alat bukti juga akan menyesuaikan.
"Pemeriksaan tambahan ini sangat diharapkan untuk penyesuaian dari keterangan yang belum juga dapatkan," ucap Ibrahim.
Baca Juga: Lima Orang Dijadikan Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang
Baca Juga: Dua Tersangka Pembunuhan Ibu-Anak di Subang Sudah Ditahan