Gusur Kediaman Penolak Rudet Tamansari, Pemkot Bantah Kerahkan Ormas

Pemkot juga bantah melakukan pembakaran rumah

Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung membantah mengerahkan ormas untuk menggusur kediaman milik Eva Eryani, satu-satunya penolak keberadan rumah deret (Rudet) Tamansari.

Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi mengatakan, Pemkot Bandung tidak membawa ormas dalam melakukan penertiban di Rudet Tamansari. Adapun kelompok masyarakat yang berada di lokasi kejadian merupakan bekas warga yang telah direlokasi, bukan dari ormas.

"Kami sudah sesuai regulasi dan aturan, kami sudah memberikan pemberitahuan sampai SP3, tinggal kami proses jelang penertiban, tapi ini mungkin keinginan masyarakat yang prorudet yang 175 KK itu, kan kami juga gak bisa tahan," ujar Rasdian, Kamis (19/10/2023).

1. Pemkot Bandung hanya dampingi warga yang ingin menempati Rudet Tamansari

Gusur Kediaman Penolak Rudet Tamansari, Pemkot Bantah Kerahkan OrmasTangkap Layar (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Masyarakat yang telah direlokasi ini ingin segera menempati Rudet Tamansari yang kini masih dalam pembangunan. Rasdian menjelaskan, para warga RW 11 ini belum bisa menempati rumah deret karena masih ada satu rumah milik Eva yang belum memilih pindah.

"Mereka (warga RW 11) pengin segera untuk masuk (Rudet), karena sudah sekian tahun itu, dari 2019 penertiban pertama, kemarin dia melakukan itu, artinya dia menguasai lahan yang dikusaai oleh Eva yang di dalam," katanya.

2. Satpol PP Bandung hanya bertugas mengamankan aset

Gusur Kediaman Penolak Rudet Tamansari, Pemkot Bantah Kerahkan Ormasilustrasi penggusuran (IDN Times/Nugroho Adi Purwoko)

Rasdian menegaskan, Pemkot Bandung saat kejadian hanya memberikan pendamping pada warga yang direlokasi dengan Eva yang menolak keberadaan Rudet Tamansari. Di sisi lain, Satpol PP juga berkewajiban menjaga aset milik pemerintah.

"Kami tugasnya hanya mengamankan aset lahan Pemkot Bandung dan masih pembangunan tahap berikutnya, agar rumah deret bisa ditempati masyarakat," ucapnya.

3. Pembakaran rumah dilakukan oleh Eva

Gusur Kediaman Penolak Rudet Tamansari, Pemkot Bantah Kerahkan OrmasTangkap Layar (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Rasdian kemudian membantah juga adanya bentrokan antara warga dengan anggota Satpol PP. Dia menduga ada beberapa pihak yang memprovokasi Eva hingga terjadi pelemparan batu.

"Tidak ada bentrokan, sebetulnya di pihak Eva itu ada kelompok yang saya tidak tahu, pada saat kami mengamankan aset. Dia melakukan lemparan dan yang ngejar pun bukan Satpol PP, tapi masyarakat sendiri," katanya.

Soal pembakaran rumah Eva, Rasdian mengatakan, tindakan itu dilakukan bukan dari anggota Satpol PP atau aparat penegak hukum lainnya. Kejadian itu dilakukan sengaja oleh Eva.

"Kemudian terjadi pembakaran, yang bakar bukan kami, bukan Satpol PP, bukan masyarakat, yang bakar yang punya rumah sendiri, Eva," kata dia.

Rasdian melanjutkan, Pemkot Bandung tidak menggiring para warga yang telah direlokasi untuk datangi rumah Eva. Menurutnya, tindakan itu murni inisiatif para warga yang ingin segera menempati Rudet Tamansari.

"Itu salah besar, silakan tanya ke masyarakat, banyak tetuanya ada RT/RW silakan. Kami disebut menggiring itu keliru, kami ngapain ngarah-ngarah itu," kata Rasdian.

4. Eva menuding Pemkot Bandung kerahkan ormas lakukan gusur paksa

Gusur Kediaman Penolak Rudet Tamansari, Pemkot Bantah Kerahkan OrmasIDN Times/Nugroho Adi Purwoko

Pendamping hukum Eva Eryani, sekaligus Perwakilan Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI) Jabar, Deti menudung Pemkot Bandung telah mengarahkan ormas untuk melakukan penggusuran.

"Pada pukul 10.00 WIB ormas Gema Peta yang dikerahkan oleh pemerintah kota Bandung kurang lebih lebih 50 orang menyatroni rumah Eva Eryani," ujar Deti melalui keterangan resmi, Kamis (19/10/2023).

Atas tindakan itu, Deti mengutuk praktik adu domba yang dilakukan oleh Pemkot Bandung kepada warga Tamansari. Kemudian, mengutuk tindakan pembiaran yang dilakukan oleh polisi dan TNI atas kekerasan, pelecehan, pengrusakan, dan penjarahan yang dilakukan oleh Satpol PP dan Ormas Gema Peta.

"Meminta pemerintah Indonesia untuk mencabut kewarganegaraan Eva Eryani Effendi karena percuma jadi WNI dan meminta suaka perlindungan kepada negara lain yang lebih beradab," kata dia.

Baca Juga: Pemkot Bandung Gusur Satu-satunya Rumah Penolak Rumah Deret Tamansari

Baca Juga: Rumah Deret Tamansari Bandung Baru Bisa Dihuni 2024

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya