Pemkot Bandung Gusur Satu-satunya Rumah Penolak Rumah Deret Tamansari

Penggusuran diduga dilakukan secara paksa dan libatkan ormas

Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung diduga melakukan penggusuran paksa pada satu-satunya rumah penolakan rumah deret (Rudet) Tamansari pada Rabu (18/10/2023). Penggusuran ini dilakukan dengan cara mengerahkan masa dari organisasi masyarakat (Ormas).

Adapun satu-satunya rumah yang digusur ini milik Eva Eryani. Dia merupakan satu-satunya warga yang menolak pembangunan Rudet Tamansari, dan memilih tidak ingin direlokasi seperti warga lainnya.

1. Penggusuran sempat diwarnai kekerasan

Pemkot Bandung Gusur Satu-satunya Rumah Penolak Rumah Deret TamansariTangkap Layar (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Pendamping hukum Eva Eryani, sekaligus Perwakilan Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI) Jabar, Deti mengatakan, penggusuran paksa yang dilakukan Pemkot Bandung diwarnai dengan tindakan kekerasan.

Adapun aksi penggusuran paksa ini diawali oleh pesan berantai yang disebarkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandung pada pagi hari pukul 08.00 WIB, melalui WhatsApp group warga Tamansari.

"Pada pukul 10.00 WIB ormas Gema Peta yang dikerahkan oleh pemerintah kota Bandung kurang lebih lebih 50 orang menyatroni rumah Eva," ujar Deti melalui keterangan resmi, Kamis (19/10/2023).

2. Eva sempat ungkap tuntutan pada Pemkot Bandung

Pemkot Bandung Gusur Satu-satunya Rumah Penolak Rumah Deret TamansariTangkap Layar (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Selanjutnya, pada saat yang bersamaan ormas Gema Peta mulai membongkar pagar rumah Eva Eryani. Merespons hal itu Eva meminta ormas yang dikerahkan tersebut untuk keluar dari pekarangan rumah warga dan meminta pemerintah kota Bandung untuk memenuhi tuntutannya.

"Adapun tuntutan Eva ini, meminta Pemerintah Indonesia untuk mencabut kewarganegaraan Indonesia milik Eva karena sudah lama dizolimi oleh pemkot Bandung," ungkapnya.

Selain itu, Deti mengatakan, Eva juga meminta pemkot Bandung untuk merekognisi bahwa tanah yang dihuninya merupakan tanah milik pribadi yang telah dihuni dan digarap bertahun-tahun bersama ratusan warga RW 11 Tamansari bukanlah penghuni liar atau Ilegal.

"Eva bersedia menghibahkan tanahnya kepada Pemkot Bandung untuk pembangunan proyek rumah deret," ucapnya.

3. Ormas dan Satpol PP kemudian meringsek masuk ke rumah Eva

Pemkot Bandung Gusur Satu-satunya Rumah Penolak Rumah Deret Tamansariilustrasi penggusuran (IDN Times/Nugroho Adi Purwoko)

Usai melontarkan tuntutan, Deti menjelaskan, ormas Gema Peta kemudian keluar dari pekarangan rumah Eva. Setelah itu beberapa anggotanya bersama dengan Satpol PP kembali masuk ke pekarangan rumah untuk membongkar langsung.

"Dengan alasan jika Eva tidak keluar dari rumahnya, warga yang lain tidak akan mendapatkan uang kontrakan di tempat yang sedang mereka huni saat ini," katanya.

Kemudian, tim kuasa hukum lain yang hendak datang membantu justru dipukuli oleh ormas tersebut, polisi yang ada di lokasi juga melakukan pembiaran. Eva kemudian disekap di kediamannya oleh Satpol PP dan ormas Gema Peta.

"Dalam proses penyekapan, terjadi tindak kekerasan secara fisik dan pelecehan seksual secara verbal. Selama disekap, ormas dan Satpol PP melakukan pengrusakan dan penjarahan properti milik Eva," katanya.

4. Tamansari mengutuk praktik adu domba Pemkot Bandung

Pemkot Bandung Gusur Satu-satunya Rumah Penolak Rumah Deret TamansariIDN Times/Nugroho Adi Purwoko

Atas tindakan itu, Deti mengutuk praktik adu domba yang dilakukan oleh Pemkot Bandung kepada warga Tamansari. Kemudian, mengutuk tindakan pembiaran yang dilakukan oleh kepolisian dan TNI atas kekerasan, pelecehan, penyelapan, pengeusakan dan penjarahan yang dilakukan Satpol PP dan ormas Gema Peta.

"Meminta pemerintah Indonesia untuk mencabut kewarganegaraan Eva Eryani Effendi karena percuma jadi WNI dan meminta suaka perlindungan kepada negara lain yang lebih beradab," kata dia.

Baca Juga: Rumah Deret Tamansari Bandung Baru Bisa Dihuni 2024

Baca Juga: Pembangunan Rumah Deret Tamansari Rampung Tahun Depan

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya