Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung melarang warga DKI Jakarta dan sekitarnya untuk datang ke Kota Bandung saat libur Idul Fitri 2021. Larangan diberikan guna mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus COVID-19 di Kota Bandung.
Wali Kota Bandung, Oded M Danial mengatakan, Pemkot Bandung akan memperketat aturan mudik Idul Fitri 2021. Jangan sampai, momen liburan itu justru berdampak pada kenaikan kasus corona.
"(Dari Jakarta ke Kota Bandung) gak boleh, dari Kota Bandung ke luar kota juga tidak boleh," ujar Oded di Mapolrestabes Bandung, Rabu (21/4/2021).