Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan dengan Wakil Wali Kota Bandung Erwin, sudah memimpin Kota Bandung, Ibu Kota Jawa Barat hampir dua tahun lamanya. Pasangan ini dinyatakan sebagai pemenang Pilwakot Bandung pada Kamis 9 Januari 2025, dengan memperoleh 523.000 suara atau sekitar 44,64 persen dari total suara sah.
Pasangan tersebut meraih kepemimpinan setelah diusung oleh partai koalisi, NasDem, PKB, Gelora, Buruh, dan didukung beberapa partai lainnya. Farhan-Erwin pun langsung memimpin Kota Kembang usai dilantik bersama dengan kepala daerah lainnya oleh Presiden Prabowo Subianto di Monas, Jakarta, 20 Februari 20205.
Selama satu tahun memimpin keduanya turut menggerakkan roda pemerintahan dan memenuhi sejumlah janji politik yang sempat disampaikan selama kampanye. Farhan-Erwin juga mengusung tagline Bandung Utama (Unggul, Terbuka, Amanah, Maju, Agamis) sebagai fondasi pembangunan selama kepemimpinan sampai 2030 mendatang.
Seperti kata pepatah, ada bukit, ada paya, perjalanan kepemimpinan keduanya tidak selalu berjalan mulus. Beberapa tantangan turut muncul baik dalam pemerintahan juga politik yang ada di dalamnya. Belum genap dua tahun, pasangan Farhan-Erwin sudah diterpa ujian.
Tepat pada 9 Desember 2025 masyarakat Kota Bandung dihebohkan dengan penetapan tersangka Wakil Wali Kota Bandung, Erwin beserta orang dekat dari Farhan dan eks ketua tim sukses yaitu Rendiana Awangga. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Bandung dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan.
Saat itu, Kejari Kota Bandung masih dipimpin oleh Irfan Wibowo di mana keduanya diduga telah terbukti menyalahgunakan kekuasaan dengan meminta paket pekerjaan dari pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Bandung.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, pimpinan Kejari Kota Bandung pun berganti, Abun Hasbulloh ditetapkan sebagai Kajari menggantikan Irfan Wibowo. Tepat pada 3 Juni 2026, dia mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Artinya, penetapan tersangka Erwin dan Awangga gugur.
Setelah gugurnya status tersangka, rumor soal keretekan hubungan Farhan-Erwin mulai muncul di permukaan. Bahkan, pada 6 Juli 2026, Erwin mengungkap langsung ke awak media dia sudah jarang dilibatkan dalam pembahasan anggaran, rotasi-mutasi, dan program kerja Pemkot Bandung oleh Farhan.
Namun, Farhan sempat membantah dirinya tidak melibatkan Erwin dalam pembahasan progam kerja Pemkot Bandung. Dia memastikan tetap memberikan hak kepada Erwin sebagai Wakil Wali Kota sesuai peraturan perundang-undangan.
Hanya saja, di balik konflik tersebut ada beberapa cerita lain yang memang belum diungkapkan secara jelas oleh Farhan. IDN Times berkesempatan langsung wawancara khusus dengan Farhan mengenai kondisi roda pemerintahan serta langkah politik yang akan diambil Farhan selama beberapa beberapa tahun mendatang.
Dalam wawancara khusus selama satu jam lima menit bersama IDN Times di Pendopo, Farhan juga mengungkapkan pembagian tugas dengan Erwin, komitmen dua periode, persoalan sampah yang belum berhasil dituntaskan, hingga pengalamannya memimpin Kota Bandung.
![[WANSUS] Wali Kota Bandung, Farhan: Saya dan Erwin Ini "Kawin Paksa"](https://image.idntimes.com/post/20260930/1623741138_477ac10e-1910-46dc-8b2c-56c73a762fc7.jpg)