Bandung, IDN Times - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Tubagus Ace Hasan Syadzily menjelaskan secara tuntas pentingnya peran DPR dalam membuat berbagai berbagai regulasi dan kebijakan penyelenggaraan ibadah haji. Penjelasan itu dilakukan dihadapan ratusan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) se-Kabupaten Bandung Barat di Pesantren Al-Hikmah, Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat, Minggu (15/10/2023).
Kang Ace begitu sapaan akrab Tubagus Ace Hasan Syadzily mengatakan, salah satu peran DPR RI adalah membahas dan menyetujui biaya penyelenggaraan haji.
“Pemerintah tahun 2023 lalu mengusulkan biaya haji Rp. 98 juta. Dan biaya ini masih dinilai murah oleh jamaah negara lain. Di bawa ke DPR, kami di DPR tidak langsung begitu saja menyetujui. Tapi kami bahas dulu. Diturunkan dari Rp. 98 juta menjadi Rp. 90 juta,” kata Kang Ace pada acara Sosialisasi Keuangan Haji yang diselenggarakan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tersebut.