Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Wakil Ketua DPRD Jabar Minta Pemprov Awasi Kembali Aturan RTRW

(IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Bandung, IDN Times - Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono meminta agar Pemerintah Provinsi Jabar mengecek kembali implementasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di wilayah perkebunan dan kehutanan. Pasalanya, ada beberapa yang diduga melanggar peraturan tersebut.

Hal ini disampaikan langsung oleh Ono Surono di sela rapat bersama dengan pihak pengelola objek swasta yang disegel dan dibongkar di wilayah Kabupaten Bogor, dan Bandung Barat. Pertemuan dilakukan di Gedung DPRD Jabar, Selasa (15/4/2025).

Adapun selain pelaku wisata seperti Eiger, Bobocabin Gunug Mas Puncak Bogor, juga ada beberapa dari perwakilan PTPN, juga dari NGO, dan dinas terkait lainnya di lingkungan Pemprov Jabar.

"Kami melakukan evaluasi secara total terhadap seluruh peraturan daerah, seluruh peraturan gubernur yang berkaitan dengan pemanfaatan lahan," ujar Ono di sela rapat.

1. Dari segi peraturan tidak ada yang salah

(IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Dalam moment ini, Ono turut meminta agar pemerintah provinsi bisa melakukan pengawasan terhadap RTRW yang menjadi kewenangannya. Sebab, dia mengungkapkan, masih menemukan beberapa pelanggaran.

"Kalau peraturan tidak ada yang salah, tapi ada beberapa yang dilanggar. Atau, ada satu kawasan yang RTRW nya itu adalah lahan perkebunan, kehutanan tapi kondisi eksisting saat ini sudah ditempati misalnya oleh masyarakat berupa rumah atau fasilitas umum," katanya.

2. Banyak pengusaha izinnya di kabupaten dan kota

Hibisc Fantasy (https://vt.tiktok.com/ZSMQvp7KH/)

Menurutnya, perwakilan objek wisata yang datang telah mengklaim memiliki izin untuk usaha yang sudah dijalankan sebelumnya di dua lokasi tersebut lewat pemerintah kabupaten dan kota. Namun, pemerintah provinsi tidak mengetahui izin tersebut. 

Di sisi lain, para pengusaha juga terkadang melakukan izin hanya lewat kabut dan kota agar segera beroperasi. Menurutnya, hal ini harus diawasi lebih ketat. 

"Misalnya, ada restoran karena ingin cepat pengusaha ini cukup izin Kabupaten, maka dimanipulasi datanya, di kabupaten itu kan bisa sampai 100 kursi, tapi karena pengen cepat cukup di Kabupaten, makanya kita cek lagi seluruh bangunan," kata dia.

3. Mendorong Gubernur Jabar inventarisir bangunan berpotensi merusak alam

Dok. Istimewa

Ono menambahkan, DPRD Jabar meminta agar gubernur turut menginventarisir beberapa objek bangunan milik pemerintah provinsi yang berpotensi melanggar peraturan RTRW dan perundang-undangan agar memberikan proses keadilan. 

"Kami juga mendorong Gubernur Jabar melakukan inventarisasi pendataan seluruh bangunan di Jabar yang mempunyai potensi merusak alam, lingkungan dan memproses sesuai perundang-undangan yang ada," jelasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Yogi Pasha
Azzis Zulkhairil
Yogi Pasha
EditorYogi Pasha
Follow Us