Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Tunggu Izin Mendagri, Pemprov Jabar Belum Tarik Utang Rp3,4 T ke SMI
ilustrasi APBD (IDN Times/Aditya Pratama)
  • Pemprov Jabar belum menarik pinjaman Rp3,4 triliun dari PT SMI karena masih menunggu evaluasi Kemendagri terhadap Raperda APBD Perubahan 2026.

  • Setelah evaluasi terbit, Banggar DPRD Jabar dan TAPD akan membahas hasilnya; Pemprov juga menugaskan Kepala BPKAD memantau progres ke Kemendagri.

  • Pinjaman dipilih untuk membiayai infrastruktur setelah PAD dan transfer daerah menurun, tetapi pelaksanaannya akan disesuaikan dengan rekomendasi Kemendagri.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
2026

Pemprov Jabar merencanakan pinjaman Rp3,4 triliun kepada PT SMI dalam Raperda APBD Perubahan 2026 untuk membiayai infrastruktur.

beberapa waktu kemarin

Paripurna DPRD telah dilaksanakan dan dokumen Raperda APBD Perubahan beserta lampirannya dikirim ke Kemendagri untuk evaluasi.

6 Oktober 2026

DPRD Jabar menyatakan evaluasi Kemendagri belum keluar. Hasil evaluasi akan dibahas kembali oleh Banggar DPRD dan TAPD.

minggu ini

Evaluasi Kemendagri diharapkan terbit agar Pemprov Jabar dapat menentukan tindak lanjut rencana pinjaman.

sekarang

Pemprov Jabar menugaskan Kepala BPKAD mengecek perkembangan evaluasi ke Kemendagri.

beberapa hari ke depan

Evaluasi Kemendagri diharapkan selesai, sebelum Pemprov Jabar menyampaikan tindak lanjut sesuai rekomendasi pemerintah pusat.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Pemprov Jawa Barat belum menarik pinjaman Rp3,4 triliun dari PT Sarana Multi Infrastruktur untuk pembiayaan infrastruktur.
  • Who?
    Pemprov Jabar, DPRD Jabar, Banggar DPRD, TAPD, Kemendagri, PT SMI, Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono, dan Sekda Jabar Herman Suryatman terlibat dalam proses ini.
  • Where?
    Proses pembahasan berlangsung di Jawa Barat, sedangkan evaluasi Raperda APBD Perubahan 2026 berada di Kementerian Dalam Negeri.
  • When?
    Status penantian evaluasi disampaikan Ono Surono setelah rapat paripurna DPRD Jabar pada Selasa, 6 Oktober 2026. Evaluasi diharapkan keluar pada pekan itu atau beberapa hari berikutnya.
  • Why?
    Pinjaman direncanakan karena pendapatan asli daerah dan transfer keuangan daerah menurun, sementara program pembangunan yang telah direncanakan tetap perlu direalisasikan.
  • How?
    Pemprov telah mengirim Raperda APBD Perubahan 2026 beserta lampiran ke Kemendagri dan menugaskan Kepala BPKAD mengecek progresnya. Banggar dan TAPD akan membahas hasil evaluasi sebelum menentukan tindak lanjut.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Pemerintah Jawa Barat mau meminjam uang Rp3,4 triliun dari PT SMI untuk membangun jalan dan bangunan. Tapi mereka masih menunggu izin dari Kementerian Dalam Negeri. DPRD Jabar dan tim pemerintah akan bicara lagi setelah jawaban keluar. Sekarang mereka belum tahu apakah uang itu jadi dipinjam.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Sikap Pemprov dan DPRD Jabar yang menunggu evaluasi Kemendagri menunjukkan proses pembiayaan infrastruktur ditempuh dengan kehati-hatian dan pengawasan berlapis. Setelah melalui pembahasan panjang, kedua pihak juga tetap membuka seluruh kemungkinan sesuai rekomendasi pusat, sembari aktif memantau perkembangan agar langkah lanjutan dapat disiapkan secara terukur.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Bandung, IDN Times - Rencana Pemerintah Provinsi Jawa Barat meminjam Rp3,4 triliun ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) belum menemui titik terang. Pemprov Jabar masih menunggu evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap Raperda APBD Perubahan 2026.

Evaluasi tersebut menjadi salah satu penentu langkah Pemprov Jabar selanjutnya, meski rencana pinjaman telah dibahas dan disepakati bersama DPRD Jabar, pelaksanaannya masih harus menunggu hasil evaluasi pemerintah pusat.

Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono mengatakan, evaluasi tersebut diharapkan keluar pekan ini. Setelah diterima, Banggar DPRD Jabar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan kembali membahas hasilnya.

"Belum, evaluasi Kemendagri belum keluar, tapi tadi Pak Sekda sampaikan mudah-mudahan pekan ini. Pekan ini setelah keluar tentunya akan dibahas kembali oleh Banggar beserta TAPD," kata Ono usai rapat paripurna DPRD Jabar, Selasa (6/10/2026).

1. Sejumlah program prioritas harus dikorbankan

Ilustrasi APBD (dok. istimewa)

Ono berharap Kemendagri memberikan catatan khusus terkait rencana pinjaman daerah tersebut. Sebab, keputusan untuk mengambil pinjaman tidak muncul begitu saja. Dia mengatakan, pendapatan asli daerah (PAD) dan transfer keuangan daerah mengalami penurunan.

Di saat yang sama, sejumlah program yang telah masuk dalam rencana pembangunan tetap harus direalisasikan. Kondisi tersebut membuat Pemprov dan DPRD Jabar harus memilih sejumlah opsi, mulai dari memangkas program, meningkatkan pendapatan, hingga mencari pembiayaan melalui pinjaman.

"Di sisi lain kan kita semua tahu bahwa pendapatan asli daerah turun, transfer keuangan daerah turun, makanya harus ada konsekuensi, harus mengorbankan program-program yang sudah direncanakan dan sudah menjadi prioritas," kata Ono.

2. Urang ditarik untuk infrastruktur

ilustrasi APBD (IDN Times/Aditya Pratama)

Menurut Ono, meningkatkan pendapatan daerah juga bukan perkara mudah di tengah kondisi ekonomi saat ini. Dari pembahasan panjang antara DPRD Jabar dan TAPD, opsi pinjaman Rp3,4 triliun ke PT SMI akhirnya dipilih untuk membiayai pembangunan infrastruktur.

"Jadi opsi-opsi itu kan sudah merupakan diskusi panjang antara TAPD dengan DPRD yang pada akhirnya kita setujui bersama ya bahwa Jawa Barat rencana pinjam ke PT SMI sebesar Rp3,4 triliun di mana semuanya itu untuk membiayai infrastruktur," tutur Ono.

Sementara, Sekda Jabar Herman Suryatman mengatakan, seluruh dokumen Raperda APBD Perubahan beserta lampirannya telah dikirimkan ke Kemendagri setelah paripurna DPRD beberapa waktu kemarin.

"Kami menunggu dari Kementerian Dalam Negeri. Paripurna sudah dilaksanakan, Raperda tentang APBD-nya beserta lampirannya sudah kami kirimkan ke Kemendagri. Kita tunggu evaluasi dari Kemendagri," kata Herman.

Pemprov Jabar bahkan meminta Kepala BPKAD Jabar mengecek langsung perkembangan evaluasi tersebut ke Kemendagri.

"Kami bahkan menugaskan Kepala BPKAD sekarang untuk cek ke Kemendagri sejauh mana progresnya. Ya informasi ya mudah-mudahan dalam beberapa hari ke depan selesai, dan baru kami sampaikan seperti apa tindak lanjut," ucapnya.

3. Pemprov Jabar tunggu kabar Kemendagri

ilustrasi APBD (IDN Times/Aditya Pratama)

Herman juga belum memastikan apakah pinjaman Rp3,4 triliun otomatis dijalankan setelah evaluasi Kemendagri keluar. Menurutnya, Pemprov Jabar akan menyesuaikan langkah dengan rekomendasi pemerintah pusat.

"Ya itu kan rencana. Nanti kami tunggu hasil rekomendasi Kemendagri seperti apa. Ya saya tidak bisa berasumsi ya, karena ini domainnya Kemendagri," katanya.

"Pokoknya kami siap dengan semua kemungkinan dari sisi eksekutif ya, Pak Gubernur, kami di TAPD menyiapkan semua kemungkinan yang terbaik untuk Jawa Barat," sambungnya.

Curated For You

Editorial Team

Related Article