ilustrasi mengubah data asuransi kesehatan (Freepik.com/Rawpixel.com)
Merasa ada yang tidak beres, Humas RSUD Cikalongwetan segera menghubungi koordinator partai. Koordinator partai menjelaskan bahwa anggota DPRD yang bersangkutan sedang berhalangan hadir dan ada keperluan lain di luar.
"Untuk MCU sendiri, terkait tes urine narkoba dan cek fisik itu wajib hadir, kalau wawancara bisa menggunakan alternatif lain seperti video call melalui WhatsApp," katanya.
RSUD Cikalongwetan mewajibkan anggota DPRD KBB terpilih yang menggunakan joki untuk melakukan pembayaran ulang administrasi MCU. "Administrasi MCU terdiri dari tiga bagian. Cek fisik, tes urine, tes rohani, jasmani, dan wawancara. Oknum anggota DPRD KBB yang memakai joki harus bayar administrasi kembali," katanya.
Suherlan menekankan bahwa RSUD tidak ingin disalahkan dan melanggar aturan. Setelah dikonfirmasi, pihak yang bersangkutan memahami dan melakukan pembayaran serta MCU ulang.
"Kami tidak ingin disalahkan dan hal ini menyalahi aturan. Setelah dikonfirmasi, mereka pun mengerti dan melakukan pembayaran serta MCU ulang," tuturnya.