Bandung, IDN Times - Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) Jawa Barat (Jabar) menanggapi pledoi tersangka pemerkosa HW. Jaksa meminta terdakwa pemerkosa 12 santriwati itu tetap diberikan hukuman mati dan tambahan kebiri.
Asep N Mulyana, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar mengatakan, pledoi HW yang meminta keringanan hukuman telah ditanggapi. Adapun tanggapannya, jaksa meminta hakim putuskan tuntutan hukuman mati.
"Intinya pada tuntutan semula dan penegasan beberapa hal. Pada intinya kami menanggapi pleidoi tetap pada tuntutan dipersidangan kemarin," ujar Asep usai sidang di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis (27/1/2022).