Bandung, IDN Times - Pemerintah Indonesia sudah melarang masyarakat untuk mudik Lebaran tahun ini. Akibatnya, dua terminal di Kota Bandung yakni Cicaheum dan Leuwipanjang menutup operasional layanan untuk keberangkatan Bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan antar kota antar provinsi (AKAP).
Kepala terminal Leuwipanjang, Asep Hidayat mengatakan, saat ini untuk AKAP dan AKDP di terminal Leuwipanjang ditutup sementara. Hal tersebut selain mengacu pada Peraturan Gubernur juga mengacu pemerintah pusat yang melarang aktivitas mudik 2020 pada situasi Pandemik COVID-19.
"Kalau AKDP sudah tidak beroperasi semua. Semua tidak beroperasi kecuali Sukabumi yah. Saat ini jurusan Sukabumi masih belum ditutup," ujar Asep saat dihubungi IDN Times, Senin (27/4).