Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi parkir motor. (IDN Times/Sunariyah)

Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung memastikan kenaikan tarif parkir kendaraan di sejumlah ruas. Kenaikan tarif ini untuk meningkatkan pendapatan daerah.

Kepala Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Dishub Kota Bandung Yogi Mamesa mengatakan, keinginan pihaknya menaikkan tarif parkir sudah dari 2017. Pada 2021 rencana kenaikan ini kembali batal, salah satunyaa dikarenakan pandemik COVID-19.

"Betul ini sudah mulai berjalan. Sudah per hari ini. Di titik tertentu cuman nilanya beda-beda," ujar Yogi saat dihubungi wartawan, Senin (3/1/2022).

1. Informasi kepada masyarakat sudah diberikan jauh hari

Ilustrasi lahan parkir. telegraph.co.uk

Yogi menuturkan, selama ini pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui media massa dan media sosial. Artinya, masyarakat sudah tahu bahwa pada tahun ini tarif parkir kendaraan di Bandung akan naik dengan nominal tertentu.

"Jadi sudah berbagai cara. Saya kerahkan juga teman-teman di UPT untuk sosialisasi," kata dia.

2. Pengguna parkir dapat kertas pemberitahuan

Editorial Team

Tonton lebih seru di