(IDN Times/Azzis Zulkhairil)
Dodi memastikan, dalam kondisi saat ini tidak ada semangat Setwan untuk menaikkan sejumlah tunjangan, termasuk transportasi baik bagi pimpinan DPRD Provinsi Jabar dan juga para anggota yang ada di dalamnya.
"Kami (Setwan) itu ke pimpinan DPRD enggak akan menaikkan tunjangan perumahan dan lain sebagainya. Yang jelas dengan kejadian ini kami akan ambil langkah untuk di-appraisal kembali. Mungkin bisa turun, tapi yang jelas kami tidak ada spirit untuk tunjangan naik," tuturnya.
Bahkan, Setwan DPRD Provinsi Jabar juga melakukan realokasi untuk perjalanan dinas di luar provinsi dan luar negeri. Hal itu sudah diberlakukan sejak akhir tahun. Dodi menegaskan, tidak akan ada kenaikan apapun baik gaji dan tunjangan lainnya.
"Betul (direalokasi), kami juga setop semua kenaikan tunjangan perumahan dan transportasi. Itu kami setop, dan DPRD Jabar siap melakukan peninjauan kembali jika ada pengaturan lain dari pemerintah pusat," kata dia.
Berdasarkan data pada salinan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 189 Tahun 2021, berikut beberapa rincian gaji dan tunjangan yang diterima pimpinan dan anggota DPRD Jabar, di luar potongan pajak:
Ketua DPRD Jabar
- Gaji per bulan: Rp3.000.000
- Uang paket: Rp300.000
- Tunjangan jabatan: Rp4.350.000
- Tunjangan AKD: Rp324.250
- Tunjangan komunikasi: Rp21.000.000
- Tunjangan reses: Rp21.000.000
- Tunjangan perumahan: Rp71.000.000
- Tunjangan transportasi: Rp17.500.000
- Pelaksanaan reses (3 kali setahun): Rp18.987.500
- Pemeliharaan kendaraan: Rp34.992.000
- Jaminan kesehatan keluarga: Rp4.000.000
- Dana operasional: Rp18.000.000
Wakil Ketua DPRD Jabar
- Gaji per bulan: Rp2.400.000
- Uang paket: Rp240.000
- Tunjangan jabatan: Rp3.480.000
- Tunjangan AKD: Rp217.500
- Tunjangan komunikasi: Rp21.000.000
-Tunjangan reses: Rp21.000.000
- Tunjangan perumahan: Rp65.000.000
- Tunjangan transportasi: Rp17.500.000
- Pelaksanaan reses (3 kali setahun): Rp18.987.500
- Pemeliharaan kendaraan: Rp32.481.000
- Jaminan kesehatan keluarga: Rp4.000.000
- Dana operasional; Rp9.600.000
Anggota DPRD Jabar
- Gaji per bulan: Rp2.250.000
- Uang paket: Rp225.000
- Tunjangan jabatan: Rp3.262.500
- Tunjangan AKD: Rp130.500
- Tunjangan komunikasi: Rp21.000.000
- Tunjangan reses: Rp21.000.000
- Tunjangan perumahan: Rp62.000.000
- Tunjangan transportasi: Rp17.500.000
- Pelaksanaan reses (3 kali setahun): Rp18.987.500
- Jaminan kesehatan keluarga: Rp4.000.000