Bandung, IDN Times - Satpol PP Kota Bandung akan memanggil sejumlah manajemen mal yang diduga melangggar protokol kesehatan karena menimbulkan kerumunan pada saat perayaan Imlek 2022.
Kasatpol PP Kota Bandung Rasdian mengatakan, pemantauan lewat media sosial sudah dilakukan Satpol PP untuk memastikan sejumlah mal yang melanggar protokol kesehatan (prokes). Pemanggilan pun dilakukan untuk memastikan apakah video tersebut benar atau tidak.
"Yang sudah pasti nanti kita akan panggil manajemen Mal Pasir Kaliki 23," ujarnya.