Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Debbie Sutrisno

Bandung, IDN Times - Satpol PP Kota Bandung akan memanggil sejumlah manajemen mal yang diduga melangggar protokol kesehatan karena menimbulkan kerumunan pada saat perayaan Imlek 2022. 

Kasatpol PP Kota Bandung Rasdian mengatakan, pemantauan lewat media sosial sudah dilakukan Satpol PP untuk memastikan sejumlah mal yang melanggar protokol kesehatan (prokes). Pemanggilan pun dilakukan untuk memastikan apakah video tersebut benar atau tidak.

"Yang sudah pasti nanti kita akan panggil manajemen Mal Pasir Kaliki 23," ujarnya.

1. Ada dua mal lagi segera dipanggil

instagram.com/novan.ig

Selain manajemen Mal Pasik Kaliki (Paskal 23), Satpol PP sedang mengumpulkan bukti agar bisa segera memanggil manajemen mal Cihampelas Walk (Ciwalk) dan Trans Studio Mal (TSM).

"Dari data saya itu yang akan dipanggil. Kita akan pastikan ada izin atau tidak terus dicek juga videonya," papar Rasdian.

2. Pemkot Bandung kaget dengan adanya keramaian di mal

Editorial Team