Gubernur Jabar Ridwan Kamil (IDN Times/Azzis Zulkhairil)
Jabatan Gubernur Jabar Ridwan Kamil bersama Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum akan berakhir pada 5 September 2023. Selain itu ada 15 kepala daerah lainnya di Jabar yang masa jabatannya akan berakhir pada 2023 ini.
Asisten Daerah Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Jabar, Dedi Supandi mengatakan, jika di luar masa jabatan gubernur ada 15 kepala daerah yang akan berakhir masa jabatannya di 2023. Dalam waktu dekat ada Pj Bupati Bekasi.
Adapun Pj Bekasi saat ini sudah terpilih yaitu Dani Ramdan yang merupakan usulan Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Dani Ramdan resmi menjadi Pj Bupati Bekasi pada 23 Mei 2023.
Untuk kepala daerah yang habis masa jabatannya pada bulan September 2023, kata Dedi, nantinya akan diusulkan pada Agustus 2023. Adapun usulan pengganti gubernur nantinya akan dilakukan oleh DPRD Jabar.
"Usulannya DPRD Jabar sama aja tiga nama nanti caranya pola rapat konsultasi pimpinan dan menyerap dari praksi praksi kira-kira tiga nama siapa bisa ke DPRD. Kalau berakhir September, data dari kemeterian dan Juni ini sudah ada pengajuan karena poses tidak hanya satu," kata dia.
Berikut daftar kepala daerah di Jabar yang habis masa jabatannya di 2023:
1.Selasa 23 Mei 2023
-Kabupaten Bekasi
2.Minggu 22 Oktober 2023
-Kota Cimahi
3.Selasa 14 November 2023
-Kota Tasikmalaya
4.Selasa 5 September 2023
-Gubernur Jawa Barat
5.Rabu 20 September 2023
-Kota Bekasi
-Kota Bandung
-Kota Sukabumi
-Kabupaten Bandung Barat
-Kabupaten Sumedang
-Kabupaten Purwakarta
6. Senin 4 Desember 2023
-Kota Banjar
-Kabupaten Kuningan
7.Selasa 12 Desember 2023
-Kota Cirebon
8. Selasa 19 Desember 2023
-Kabupaten Subang
-Kabupaten Majalengka
9. Sabtu 30 Desember 2023
-Kabupaten Bogor