Bandung, IDN Times - Maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal dan rentenir membuat masyarakat banyak berurusan dengan debt collector. Bahkan, cara mereka menagih pinjaman warga terkadang dilakukan dengan mengancam dan membuat stres.
Seperti yang terjadi di Jabar. Baru-baru ini Polda Jabar mengamankan rentenir dan pinjol ilegal di daerah Sleman, Yogyakarta. Dari peristiwa itu, sebanyak tujuh orang ditetapkan jadi tersangka.