Karawang, IDN Times - Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Karawang dipastikan bakal diikuti tiga pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati. Semuanya dari jalur partai politik, tidak ada yang dari jalur perseorangan.
Ketiganya diagendakan akan mendaftar secara bergantian ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat pada masa pendaftaran yang akan berlangsung 4-6 September 2020.
"Kami telah menggelar rapat koordinasi dengan seluruh pimpinan partai politik dan pihak terkait. Untuk jadwal kedatangan pasangan calon juga sudah diketahui dan mudah-mudahan tidak ada perubahan," kata Komisioner KPU Karawang Kasum Sanjaya.
