Bandung, IDN Times - Seorang pria di Kabupaten Bandung berinisial RK ditangkap polisi setelah ketahuan menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang disembunyikan dalam kulit kacang. Kasat Narkoba Polresta Bandung, Kompol Agus Susanto mengatakan, RK berhasil diciduk setelah dilakukan penyelidikan selama empat hari.
Dia ditangkap di kediamannya, di kompleks perumahan Gading Tutuka 1 Blok L Nomor 39 Desa Cincin Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, beberapa hari lalu.
"Memang kasus ini hasil penyelidikan kami, karena masih adanya peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Bandung," katanya dikonfirmasi wartawan, Selasa (29/4/2025).