Bandung, IDN Times - Seorang pria di Kabupaten Bandung, Rian Triana alias Jambul (38 tahun), tega menghabisi nyawa ayah tirinya, ES (64), di kediamannya di Kampung Empang, Desa Ciapus, Kecamatan Banjaran, karena tidak mendapat izin untuk meminjam sepeda motor. Selain ayahnya, Rian juga melakukan kekerasan pada ibu kandungnya, Entin Sumarni (57).
Kapolresta Bandung Kombes Aldi Subartono mengatakan, pembunuhan tersebut bermula ketika Rian yang akan bepergian meminta izin untuk meminjam motor. Karena tidak diberi, korban dan pelaku pun sempat adu mulut. Setelah itu, pelaku lalu mengambil sebatang kayu balok dan beberapa kali memukul bagian belakang kepala korban hingga tersungkur.
Selain itu, pelaku menganiaya ibunya sendiri hingga mengakibatkan ibunya mengalami luka di bagian tubuhnya. Beruntung, aksi pelaku diketahui warga sekitar. Pelaku sempat menjadi bulan-bulanan warga yang mengetahui peristiwa tersebut.
"Setelah melakukan penganiayaan, pelaku diamankan oleh masyarakat dan menghubungi kepolisian langsung ke TKP mengamankan dan menangkap pelaku," kata Aldi dalam konferensi pers, Rabu (7/5/2025).