Seorang Pria Bunuh Ayah Tiri karena Tak Dipinjamkan Motor

Bandung, IDN Times - Seorang pria di Kabupaten Bandung, Rian Triana alias Jambul (38 tahun), tega menghabisi nyawa ayah tirinya, ES (64), di kediamannya di Kampung Empang, Desa Ciapus, Kecamatan Banjaran, karena tidak mendapat izin untuk meminjam sepeda motor. Selain ayahnya, Rian juga melakukan kekerasan pada ibu kandungnya, Entin Sumarni (57).
Kapolresta Bandung Kombes Aldi Subartono mengatakan, pembunuhan tersebut bermula ketika Rian yang akan bepergian meminta izin untuk meminjam motor. Karena tidak diberi, korban dan pelaku pun sempat adu mulut. Setelah itu, pelaku lalu mengambil sebatang kayu balok dan beberapa kali memukul bagian belakang kepala korban hingga tersungkur.
Selain itu, pelaku menganiaya ibunya sendiri hingga mengakibatkan ibunya mengalami luka di bagian tubuhnya. Beruntung, aksi pelaku diketahui warga sekitar. Pelaku sempat menjadi bulan-bulanan warga yang mengetahui peristiwa tersebut.
"Setelah melakukan penganiayaan, pelaku diamankan oleh masyarakat dan menghubungi kepolisian langsung ke TKP mengamankan dan menangkap pelaku," kata Aldi dalam konferensi pers, Rabu (7/5/2025).
1. Pelaku sekarang mendekam di penjara kepolisian
Hasil autopsi pihak Rumah Sakit, korban meninggal dunia akibat pukulan benda tumpul di kepala bagian belakang.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah kayu balok dan gagang pel yang diduga menjadi alat untuk menghabisi korban.
Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor milik korban yang awalnya hendak di pinjam pelaku.
"Saat ini pelaku sudah ditahan oleh Satreskrim Polresta Bandung. Kami sedang melakukan pendalaman serta melengkapi berkas perkara untuk dikirimkan ke jaksa penuntut umum," ungkap dia.