Bandung, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung memastikan seluruh calon legislatif (caleg) terpilih telah menyelesaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai syarat sebelum pelantikan.
Ketua KPU Kota Bandung, Wenti Prihadianti mengatakan, penyelesaian LHKPN merupakan bagian dari komitmen para caleg terpilih untuk transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan.
“Sebanyak 50 caleg telah melaporkan LHKPN kepada KPK sehingga sudah kami nyatakan lengkap semua telah menyelesaikan,” kata Wenti, Minggu (4/8/2024).