Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) masih mengupayakan agar penggunaan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut Nambo di Kabupaten Bogor, bisa segera dilakukan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Jabar Herman Suryatman menuturkan, dia telah
melihat pelaksanaan uji coba pemrosesan sampah menggunakan teknologi Mechanical Biological Treatment (MBT) untuk mengonversi sampah menjadi Refused Derived Fuel (RDF) dan kompos.
"Saya ditugaskan Pak Gubernur untuk mengakselerasi operasional TPPAS Lulut Nambo. Ini yang kelima dan uji coba terakhir. Alhamdulillah bisa kita laksanakan hari ini, kurang lebih 50 ton kita olah," ucap Herman Suryatman, Jumat (17/5/2024).