Karawang, IDN Times -Diskriminasi dan kekerasan yang dialami pekerja perempuan masih terjadi di bidang ketenagakerjaan. Padahal dalam ketentuan yang berlaku, setiap tenaga kerja baik laki-laki maupun perempuan berhak dilindungi.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise mengatakan, menginginkan agar para pekerja perempuan tidak menjadi korban kekerasan di bidang ketenagakerjaan.
Untuk melindungi para pekerja perempuan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak meresmikan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan di kawasan industri KIIC Karawang.