Bandung, IDN Times - Isu penurunan level pengguna badan penyelenggara jaminan sosial (BPJS) Kesehatan masih menyeruak. Hal ini terkait dengan kenaikan iuran BPJS Kesehatan mencapai 100 persen yang dimulai 2020.
Mengantisipasi penurunan kelas BPJS, Kepala UPT Rumah Sakit Kota Bandung Exsenveny mengatakan, telah melakukan komunikasi secara internal. Satu hal yang mungkin dilakukan ketika ada penumpukan pasien kelas 3 pengguna BPJS yang membutuhkan kamar adalah dengan menggunakan kamar kelas 2 yang diubah fasilitasnya mirip kamar kelas 3.
"Apabila memang membutuhkan, kami bisa mengatur ini dari kelas dua diatur sedemikian rupa agar bisa digunakan untuk kelas 3. Itu tinggal nanti pada operasionalnya saja, tidak sulit ko," ujar Exsenveny dalam diskusi Bandung Menjawab di Pemkot Bandung, Kamis (14/11).
Saat ini jumlah kamar yang ada di RSUD Kota Bandung mencapai 232. Untuk kelas tiga hampir 108 kamar, kelas 2 mencapai 91 kamar dan kelas 1 ada 16 kamar. Sisanya digunakan untuk VIP, VVIP, dan ICU.