Bandung, IDN Times - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat baru saja memberikan penjelasan mengenai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Program Beasiswa Pancawaluya yang tidak tepat sasaran.
Adapun alokasi belanja untuk program Beasiswa Pancawaluya sebesar Rp 33,8 miliar. Namun, dalam perjalanannya terdampak beberapa penerima yang tidak mencairkan bantuan tersebut.
Penerima bantuan ini khusus pelajar yang masuk Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Desil I, dengan nilai bantuan Rp 3,6 juta per siswa per tahun melalui rekening Bank bjb.
