Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Ridwan Kamil Tak Bakal Hadir di Sidang Perdana Gugatan Panji Gumilang

Ridwan Kamil Tak Bakal Hadir di Sidang Perdana Gugatan Panji Gumilang
Gubernur Jabar Ridwan Kamil (IDN Times/Azzis Zulkhairil)
Share Article

Bandung, IDN Times - Tim kuasa hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat memastikan Gubernur Ridwan Kamil tidak akan datang pada persidangan perdana gugatan Panji Gumilang di Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khusus, Selasa (15/8/2023) besok.

Tim Kuasa Hukum Gubernur, Arief Nadjemudin mengatakan, alasan Gubernur Ridwan Kamil tidak hadir pada persidangan besoknya karena agendanya masih belum membahas pokok perkara. Sehingga persidangan besok hanya dihadiri tim kuasa hukum.

"(Gubernur Ridwan Kamil) Enggak (datang), jadi untuk pemeriksaan awal kuasa hukum saja yang hadir," ujar Arief saat dihubungi, Senin (14/8/2023).

1. Materi gugatan akan disampaikan di persidangan

Ridwan Kamil. (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)
Ridwan Kamil. (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

Arief menjelaskan, pada persidangan besok kemungkinan materi gugatan juga akan turut disampaikan oleh penggugat dalam hal ini pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang. Arief memastikan materi itu juga sudah diterima Pemprov Jabar.

"Materi gugatan itu sudah ada, memang nanti akan ada pembacaan gugatan, tapi itu dibacakan di pengadilan besok. Kita ikutin aja hukum acara di pengadilan," ungkapnya.

2. Pemprov Jabar siap menghadapi persidangan

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang (tengah) berjalan saat akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (3/7/2023). (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang (tengah) berjalan saat akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (3/7/2023). (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Arief sendiri enggan berandai-andai apakah gugatan ini akan berakhir di masa mediasi atau berlanjut ke pembahasan gugatan. Dia memastikan, apapun yang akan terjadi Pemprov Jabar siap menghadapi gugatan ini.

"Kami ikuti saja lah. Kami gak masalah, ikut hukum acara saja nantinya seperti apa. Pada intinya sebelum masuk masa sidang ada masa mediasi," katanya.

3. Pemprov Jabar siapkan 10 tim kuasa hukum

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang (tengah) berjalan saat akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/8/2023). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang (tengah) berjalan saat akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/8/2023). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Sebelumnya, Arief mengatakan, kuasa hukum yang akan mewakili Pemprov Jabar pada persidangan besok ada dari Biro Hukum, dan Kesbangpol. Artinya, dua OPD ini akan turut mengawal persidangan gugatan Panji Gumilang hingga selesai.

"Ini memang agak banyak yah, ada dari Kesbangpol, ada dari Biro Hukum. Total ada 10 orang," ucapnya.

Arief memastikan, persidangan tidak akan langsung masuk dalam pokok perkara. Hakim dirasakannya melakukan proses persidangan sesuai aturan, dimana para tergugat dan penggugat akan diperiksa terlebih dahulu untuk surat kuasanya.

"Besok ada pemeriksaan berkas mengenai surat kuasa dan sebagainya. Besok sidang jam 09:00 WIB," katanya.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Yogi Pasha
Azzis Zulkhairil
Yogi Pasha
EditorYogi Pasha

Latest News Jawa Barat

See More

Jabar Optimistis Ruang Fiskal Menguat Usai DBH Dicairkan Bertahap

29 Jun 2026, 19:29 WIBNews