10 Kuasa Hukum Disiapkan Pemprov Jabar Lawan Gugatan Panji Gumilang

Bandung, IDN Times - Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Jawa Barat bakal menghadapi persidangan gugatan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang di Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khusus, Selasa (15/8/2023) besok.
Tim Kuasa Hukum Gubernur, Arief Nadjemudin mengatakan, kuasa hukum yang akan mewakili Pemprov Jabar ada dari Biro Hukum, dan Kesbangpol. Artinya, dua OPD ini akan turut mengawal persidangan gugatan Panji Gumilang hingga selesai.
"Ini memang agak banyak yah, ada dari Kesbangpol, ada dari Biro Hukum. Total ada 10 orang," ujar Arief, Senin (14/8/2023).
1. Persidangan besok merupakan pemeriksaan surat kuasa

Arief memastikan, persidangan tidak akan langsung masuk dalam pokok perkara. Menurutnya, hakim akan melakukan proses persidangan sesuai aturan, dimana para tergugat dan penggugat akan diperiksa terlebih dahulu untuk surat kuasanya.
"Besok ada pemeriksaan berkas mengenai surat kuasa dan sebagainya. Besok sidang jam 09:00 WIB," katanya.
2. Kuasa hukum pastikan gugatan pada Gubernur masih berjalan

Sebelumnya, kuasa hukum Panji Gumilang, Hendra Effendi mengatakan, persidangan gugatan kliennya pada Gubernur Ridwan Kamil tetap berjalan, meski Panji Gumilang saat ini tengah ditahan di Rutan Bareskrim Polri atas dugaan penistan agama.
"Jadi (sidang gugatan) jam 10:00 WIB, acara baru pemeriksaan legalitas para pihak," ujar Hendra saat dikonfirmasi IDN Times, Senin (14/8/2023).
3. Persidangan belum masuk pada pokok perkara

Saat dikonfirmasi mengenai apa saja persiapan untuk persidangan besok, Hendra tidak menjawab secara rinci. Dia memastikan persidangan besok masih belum masuk mediasi, dan masih pemeriksaan antara penggugat dan tergugat.
"Belum masuk mediasi, besok penunjukan mediator dulu," kata dia.

















