Bandung, IDN Times - Gubernur Provinsi Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengaku siap menghadapi gugatan yang akan dilayangkan salah satu calon rektor Universitas Padjadjaran (Unpad). Gugatan ini dibuat karena calon rektor tidak puas dengan keputusan Majelis Wali Amanat (MWA) Unpad, di mana gubernur masuk dalam anggotanya.
Ridwan Kamil menuturkan, persoalan gugat-menggugat merupakan hak masyarakat dalam persoalan hukum. Siapa pun termasuk seorang gubernur bisa saja digugat. Meski demikian, Ridwan Kamil menilai apa yang ingin digugat oleh calon tersebut sebenarnya bukan spesifik kepada gubernur saja, melainkan seluruh MWA.
"Karena ke seluruh anggota (MWA) jadi terbawalah, gitu," ujar Ridwan Kamil ditemui di kantornya, Selasa (16/4).