Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berencana mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk seluruh kabupaten/kota yang ada di Jawa Barat (Jabar). Hal ini disampaikan Emil usai menggelar rapat secara daring yang diikuti Wali Kota Bandung, Wali Kota Cimahi, Bupati Bandung, Bupati Sumedang, dan Sekda Bandung Barat, akhir pekan kemarin.
Emil menuturkan, dengan pengajuan PSBB provinsi maka nantinya tidak hanya kabupaten/kota yang berada di kawasan metropolitan saja yang bisa menerapkan PSBB. Tapi, daerah nonmetropolitan di luar kawasan Bandung Raya dan Bodebek (Bogor, Bekasi, Depok) bisa menjalankannya.
"PSBB provinsi ini bertujuan untuk menyekat proses administrasi yang panjang sehingga bisa menampung daerah-daerah nonmetropolitan dalam satu payung hukum yaitu provinsi," ujar Emil.