Bandung, IDN Times - Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Padjadjaran (Unpad) telah melantik rekor baru, Rina Indiastuti, Senin(7/9). Pelantikan ini berlangsung sehari setelah Rina ditetapkan sebagai rektor melalui proses aklamasi.
Riuh pelantikan ini pun sampai ke telinga tim pengacara Profesor Atip Latipulhayat, yang tengah memperjuangkan keadilan terkait proses pemilihan rektor Unpad yang kemudian diberhentikan di tengah jalan.
Salah satu pengacara dari calon rektor Atip Latipulhayat, Agam menilai pelantikan dan pemilihan secara aklamasi Rina Indiastuti sebagai rektor baru Unpad oleh MWA bisa menyalahi aturan. Sebab, sampai saat ini MWA masih menjalani proses hukum atas gugatan Prof. Atip Latipulhayat di Pengadilan Negeri Bandung dan Pengadilan Tata Usaha Negara (TPUN).
Agam pun tetap memperjuangkan gugatanya di Pengadilan Negeri Bandung. "Meski rektor baru sudah dilantik, tapi sekarang gugatan masih diproses di pengadilan. Perjuangan kami akan terus berlanjut," ujar Agam saat dihubungi, Senin (7/10).