Bandung, IDN Times - Puluhan orang yang melakukan aksi anarkis dengan melakukan pelemparan pada saat unjuk rasa di Kabupaten Ciamis, ditangkap aparat kepolisian, Sabtu (30/8/2025) petang.
Kapolres Ciamis AKBP Hidayatullah mengatakan, sebanyak 38 orang diduga provokator telah diamankan dan kini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polres Ciamis. Ia menyebut bahwa sebagian besar pelaku bukan warga asli Ciamis. "
Rata-rata yang kita data berasal dari Pangandaran, Banjar, dan Tasikmalaya. Jadi, jangan coba-coba bikin kacau Ciamis," kata Hidayatullah melalui siaran pers diterima IDN Times, Minggu (31/8/2025).