Kawasan Industri PTDI di Kota Bandung. IDN Times/istimewa
Direktur Utama PTDI Elfien Goentoro mengatakan, penyerahan helikopter dan pesawat udara ini tahapan terakhir dari PT DI. Kemenhan telah menerima seluruh pesanan sesuai dengan perjanjian kontrak pesanan sebanyak 2 pesawat CN-235 dan 11 helikopter AKS.
"Penyerahnya dilakukan secara bertahap dari kontrak pemesanan 2 unit pesawat udara CN-235 dan 11 unit helikopter AKS. Hari ini, kembali diserahkan empat helikopter dan 1 pesawat CN-235," kata dia.
Dia menyebutkan, penyerahan pesanan sesuai dengan kontrak kerja sama telah dilakukan sejak Januari 2018 dimana PTDI telah menyerahkan 1 (satu) pesawat udara CN235-220 MPA. Kemudian pada September 2017 PTDI juga telah menyerahkan 2 (dua) unit Heli AKS, dan pada Januari 2018 sebanyak 2 (dua) unit serta pada Februari 2018 sebanyak 1 (satu) unit.
“Dengan demikian, PTDI telah berhasil menyerahkan 10 (sepuluh) unit Heli AKS kepada Kemhan/TNI AL, dimana satu unit Heli AKS yang telah diserahkan akan dikirimkan kembali ke PTDI untuk pemasangan konfigurasi full AKS dan sisanya satu unit heli AKS konfigurasi full Anti Kapal Selam saat ini masih di PTDI, dan keduanya akan diserahkan pada tahun 2019 ini,” kata Elfien.