Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

PSU Sukabumi: Perolehan Suara Berubah, Paslon 2 Memimpin

PSU Sukabumi: Perolehan Suara Berubah, Paslon 2 Memimpin
PSU di Sukabumi (IDN Times/Fatimah)
Share Article

Kabupaten Sukabumi, IDN Times - Proses pemungutan suara ulang di TPS 5, Desa Warnasari, Kecamatan/Kabupaten Sukabumi telah selesai dilaksanakan. Hasilnya, ada perubahan signifikan dalam perolehan suara Pilkada Kabupaten Sukabumi.   

Ketua KPPS TPS 5, Fauziyah mengungkapkan, bahwa dari 525 Daftar Pemilih Tetap (DPT), sebanyak 260 pemilih hadir. Selain itu, dari 12 pemilih tambahan (DPTb), hanya enam orang yang turut menggunakan hak pilihnya.

1. Hasil perolehan suara

Ilustrasi pencoblosan saat pemungutan suara Pilkada Serentak 2024. (ANTARA FOTO/Andri Saputra)
Ilustrasi pencoblosan saat pemungutan suara Pilkada Serentak 2024. (ANTARA FOTO/Andri Saputra)

Dalam pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Jabar di TPS 5, total suara sah mencapai 257 suara, sementara 8 suara dinyatakan tidak sah. Berikut hasil lengkapnya:

- Paslon 1, Acep Adang Ruhiyat-Gitalis Dwinatarina: 32 suara

- Paslon 2, Jeje Wiradinata-Ronal Surapradja: 13 suara

- Paslon 3, Ahmad Syaikhu-Ilham Habibi: 61 suara

- Paslon 4, Dede Mulyadi-Erwan: 151 suara

Untuk pemilihan Bupati-Wakil Bupati Sukabumi, total suara sah sebanyak 252 suara, dengan rincian:

- Paslon 1, Iyos Somantri-Zainul: 100 suara

- Paslon 2, Asep Japar-Andreas: 152 suara

- Suara tidak sah: 10 suara

2. Perubahan dari hasil sebelumnya

Ilustrasi pencoblosan saat pemungutan suara Pilkada Serentak 2024. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
Ilustrasi pencoblosan saat pemungutan suara Pilkada Serentak 2024. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

PSU ini menunjukkan perubahan signifikan dibandingkan hasil penghitungan suara pada 27 November 2024 lalu. Dimana Paslon 1 unggul dengan perolehan 178 suara, sementara Paslon 2 hanya memperoleh 130 suara. Suara tidak sah saat itu berjumlah 12, dengan total suara sah dan tidak sah mencapai 320.

Sedangkan setelah melakukan PSU, suara Paslon 2 telah mengungguli Paslon 1. Ada selisih 52 suara antara Paslon 1 dan Paslon 2 dalam pemungutan suara ulang ini. 

3. Honor petugas tidak ditambah

PSU di Sukabumi (IDN Times/Fatimah)
PSU di Sukabumi (IDN Times/Fatimah)

Fauziyah mengatakan bahwa petugas TPS yang terlibat dalam PSU tidak menerima honor tambahan meski bekerja dua kali. Dia mengatakan, upah bagi petugas TPS sudah diberikan pada awal bertugas.

"Kami memahami harapan teman-teman untuk mendapatkan honor tambahan, tetapi karena PSU masih dalam masa kerja hingga 8 Desember, honor yang diberikan tetap satu kali," jelasnya.

Share Article
Topics
Editorial Team
Yogi Pasha
Siti Fatimah
Yogi Pasha
EditorYogi Pasha

Latest News Jawa Barat

See More

Diambil Alih Pemprov Jabar, RSUD Patrol Ditargetkan Naik ke Kelas B

27 Mei 2026, 22:03 WIBNews