Bandung Barat, IDN Times - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat telah memukul telak para pelaku usaha wisata. Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat (KBB) menginstruksikan agar seluruh pelaku usaha wisata menutup obyek wisatanya selama pemberlakuan PPKM.
Seperti diketahui, obyek wisata di kawasan Lembang menutup operasionalnya sejak 3 Juli 2021 lalu. Hingga perpanjangan PPKM saat ini, pelaku wisata belum diizinkan membuka obyek wisata. Jika tidak ada perpanjangan lagi, penutupan obyek wisata ini bakal berlaku sampai 2 Agustus mendatang.
Selama tak beroperasi, berbagai cara dilakukan para pelaku wisata demi bisa bertahan. Merumahkan karyawan sudah menjadi barang tentu, namun bagaimana untuk menutup beban biaya pemeliharaan?