Bandung, IDN Times – Pelakon antagonis dalam sinetron Preman Pensiun, Zulfikar alias Jamal “Preman Pensiun”, telah ditangkap kepolisian atas kepemilikan sabu-sabu di Bandung, Sabtu (20/7) dini hari. Kabar tersebut dibenarkan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung, Ajun Komisaris Besar Irfan Nurmansyah.
Pada Sabtu dini hari, Irfan dan satuannya telah menjemput Jamal “Preman Pensiun” di salah satu kamar di Apartemen Gateway, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kota Bandung, Penangkapan itu didahului oleh laporan masyarakat yang mampir ke meja polisi.
Selain menjemput Jamal, polisi juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya satu buah alat hisap bong beserta cangklong—yang masih terisi bubuk sabu, dan korek api yang telah dipasangi sumbu.
Menurut laporan yang dikirim Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung pada Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar yang diterima IDN Times Jabar, ketika diintograsi, Jamal mengaku telah mengonsumi sabu bersama beberapa tiga rekannya yang berprofesi sebagai aparat kepolisian.