Polisi Bongkar Sindikat Maling Motor di Kota Cirebon

Cirebon, IDN Times - Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota meringkus komplotan sindikat pencurian kendaraan bermotor yang telah meresahkan masyarakat di wilayah Cirebon dan sekitarnya. Operasi ini telah menangkap tiga tersangka utama, sementara seorang pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Muhammad Rano Hadiyanto mengatakan, para tersangka telah lama beroperasi dengan modus memanfaatkan kelalaian korban. Para pelaku yang berinisial DAS, SD, AR, DN, dan W, diketahui sering berpindah-pindah lokasi untuk menghindari pantauan pihak berwajib.
“Penangkapan ini dilakukan setelah kami menerima laporan dari beberapa korban yang mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah akibat kehilangan kendaraan bermotor dan barang berharga lainnya. Kami langsung melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil menangkap tiga pelaku utama,” kata Rano, Kamis (9/1/2025).
1. Memanfaatkan kelalaian korban
Rano menjelaskan, modus operandi yang digunakan para pelaku cukup sederhana namun efektif. Mereka memanfaatkan kelalaian korban yang meninggalkan kunci kendaraan di tempat umum, seperti lobi, kos, atau parkiran.
Dalam beberapa kasus, para pelaku bahkan dengan santai mengamati situasi sebelum melancarkan aksinya.
Salah satu tersangka, DAS, diketahui mencuri sepeda motor Yamaha Aerox milik seorang korban yang ditinggalkan dengan kunci menyala. Sementara itu, tersangka SD dan AR menggunakan sepeda motor Yamaha Nmax untuk berkeliling mencari peluang.
Ketika menemukan korban yang lengah, mereka langsung mengambil kendaraan tersebut dan melarikan diri.
“Dalam salah satu kasus lainnya, pelaku juga mengambil kunci mobil Brio yang diletakkan di dalam kos korban sebelum mencuri kendaraan itu. Hasil dari pencurian tersebut kemudian dijual untuk membayar utang serta memenuhi kebutuhan pribadi,” kata Rano.