Polisi Amankan Mobil di Tol Cipularang Dipakai Pelaku Ganjal ATM

Bandung, IDN Times - Tim Patroli Jalan Raya (PJR) Tol Cipularang mengamankan satu unit mobil yang diduga ditinggalkan pelaku ganjal ATM bersenjata api di salah satu rest area Tol Cipularang.
Kepala Induk PJR Tol Cipularang Kompol Joko Prihantono mengatakan, sebelumnya terduga pelaku sempat melakukan aksi kriminalnya di rest area Tol Cipularang KM 97.
Dia menyebut bahwa penemuan kendaraan ini bermula ketika seorang warga gagal menarik uang di mesin ATM di rest area tersebut. Korban kemudian keluar mencari satpam, tapi saat kembali ke mesin menarik uang, korban melihat kartu ATM-nya dipegang oleh terduga.
“Saat kembali korban melihat pelaku yg memegang ATM korban, lalu korban berusaha meminta kembali ATM-nya tersebut namun tidak diberikan oleh pelaku,” jelas Joko dalam keterangan tertulis, Rabu (8/1/2025).
Pada momen itu terduga berusaha pergi dan tindakan itu dilihat oleh satpam. Saat satpam menghampirinya, terduga pun mencoba melarikan diri. Kontan, petugas satpam bersama korban dan pengunjung lainnya coba mengejar pelaku.
“Namun pelaku menodongkan senjata api sehingga pelaku berhasil melarikan diri,” sebut Joko.
Petugas satpam tersebut, lantas berkoordinasi dengan operator PJR Z.006 Tol Cipularang untuk menginformasikan kejadian itu. Tindak lanjut dari laporan yang diterima ialah dilakukan penyekatan di exit Jatiluhur dan pengejaran dari KM 97 B.
Hasil pengejaran itu, ditemukan kendaraan yang diduga digunakan pelaku. Kendaraan jenis Daihatsu Sigra bernomor polisi B 1246 RZI itu ditemukan terparkir di bahu jalan di KM 84.800 B. Mobil itu ditemukan tanpa pengemudi.
“Ditemukan KR pelaku di KM 84.800 B dalam keadaan berhenti di bahu jalan, dan berhasil pelaku melarikan diri,” ujar Joko.
Saat ini, mobil tersebut telah diserahkan ke Polres Purwakarta guna penyelidikan lebih lanjut.

















