Bandung, IDN Times - Petugas di Lapas Sukamiskin berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika diduga jenis sabu-sabu ke dalam lapas. Narkotika itu diselundupkan melalui makanan bakso yang dibungkus rapi.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Jawa Barat Abdul Aris mengatakan, penyelundupan itu terjadi pada Selasa (15/9) malam sekitar pukul 19.45 WIB. Awalnya, petugas mendapat kiriman makanan berupa dua bungkus bakso dari seorang pengantar untuk narapidana atas nama Nurfajar.
"WBP (warga binaan pemasyarakatan) Nurfajar datang untuk mengambil bakso. Tapi, kami lakukan pemeriksaan terlebih dahulu dengan disaksikan WBP Nurfajar. Petugas mencurigai ada barang terlarang dalam kemasan bakso itu," kata Abdul Aris dalam keterangannya, Rabu (16/9/2020).