Bandung Barat, IDN Times - Pemkab Bandung Barat akhirnya buka suara terkait pembayaran pembayaran uang kuliah puluhan mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati Bandung penerima beasiswa yang menunggak. Ada 27 mahasiswa penerima beasiswa dari Pemkab Bandung Barat yang tidak bisa melanjutkan pembelajaran dan ikut mengisi kartu rencana studi (KRS) karena belum membayarkan yang semester.
Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Bandung Barat (KBB) Hasanudin mengatakan secara aturan pendanaan beasiswa daerah sebagai mana diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 63 Tahun 2017 tak bisa dipakai karena para mahasiswa tak masuk kriteria penerima beasiswa. Meskipun, setiap tahun pemerintah selalu menganggarkan.
"Tiap tahun kami menganggarkan untuk beasiswa ini, tapi gak pernah terserap karena ada kriteria dan prosedur yang tak terpenuhi. Makanya jadi menunggak," kata Hasanudin saat dikonfirmasi, Rabu (7/2/2024).