Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kepala BKD Provinsi Jabar, Sumasna (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan akan memberikan sanksi pada TS, terduga pemeran video porno di Tapanuli Utara yang merupakan ASN dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Jabar. Adapun sanksi ini akan diberikan setelah selesai proses hukum.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Barat, Sumasna mengatakan, saat ini ia masih menunggu kelanjutan dari kepolisian terkait status TS dalam kasus tersebht.

"Kalau kelanjutannya kami tetap harus menunggu dari pihak berwajib, katanya ada informasi Polres Tapanuli Utara sedang proses (pemanggilan yang bersangkutan)," ujar Sumasna saat dikonfirmasi, Kamis (20/6/2024).

1. Pemprov Jabar menunggu laporan dari kepolisian

Photo by Alexander Krivitskiy

Dengan kondisi proses hukum masih berjalan, Sumasna memastikan TS belum diberikan sanksi. Sebab belum ada keputusan resmi dari pihak kepolisian apakah ASN DPMDes tersebut melanggar hukum atau tidak. Setelah itu barulah sanksi disiplin akan diterapkan.

"Kalau ada proses begitu urusan di aparat hukumnya selesai dulu. Baru administrasi kepegawaiannya, kaitan kepastian hukum karena nanti apakah benar kejadian, apakah betul personelnya yang berkaitan dan seterusnya. Nah nanti setelah itu, urusan disiplin kami tindaklanjuti," ujarnya.

2. TS merupakan ASN pindahan dari Tapanuli Utara

Editorial Team

Tonton lebih seru di