Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat melakukan pembatasan khusus untuk truk muatan besar di Jalan Parung Panjang, Kabupaten Bogor. Pembatasan dilakukan usai banyaknya keluhan masyarakat setempat.
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin mengatakan, masyarakat di wilayah itu sangat banyak mengeluh dan kerap dilintasi truk-truk besar hingga berpotensi terjadinya kecelakaan. Sehingga dibuat aturan truk besar yang hanya diperbolehkan melintas di jalur tersebut, pukul 22.00-05.00 WIB.
"Jadi sudah disepakati, (truk besar hanya boleh melintas) pukul 22.00 sampai 05.00 WIB. Setelah itu tidak boleh ada di sini," kata Bey, dikutip, Senin (20/11/2023)