Bandung, IDN Times - Penyelesaian masalah pembatasan kegiatan Anies Baswedan di Gedung Indonesia Menggugat (GIM), Kota Bandung, masih belum menemui titik terang. Gugatan dari relawan Anies Baswedan ke Ombudsman Jabar juga belum menghasilkan kesepakatan.
Usulan Ombudsman Jabar pada relawan Anies Baswedan untuk melakukan rekonsiliasi bersama Pemprov Jabar justru ditolak. Sebagai pihak tergugat, Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya (Disaprbud) Jabar, Benny Bachtiar menyatakan, ia akan mengikuti semua keputusan dari Ombudsman.
"Kami ikuti saja prosedur, kami punya argumentasi, mereka punya argumentasi dan begitu poinnya. Nah selama masing-masing memiliki alasan, kami jalan saja karena nanti Ombudsman yang memutuskan siapa yang salah, siapa yang benar," ujar Benny saat dikonfirmasi, Rabu (8/11/2023).
