Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) mencatat ada 7.222 anak menjadi yatim piatu karena COVID-19. Melalui kondisi itu, Pemprov Jabar membuat program Perlindungan dan Pemberdayaan Anak Yatim Piatu COVID-19.
Program perlindungan ini bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan bantuan dari berbagai lembaga dan individu filantropi.